JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (25/4/2025).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat.
"Apakah ada saksi hari ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kepada JPU.
"Ada dua orang," jawab JPU.
"Tidak jadi tiga?" lanjut Hakim Rios.