Soal Gibran Monolog, Wamensesneg: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 27 April 2025 18:06 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kerja dibandingkan membuat video. Juri menilai, apa yang dilakukan Gibran sudah sewajarnya.

“Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Juri menyebutkan, hal itu tak perlu dipermasalahkan. Sebab, apa yang disampaikan Gibran untuk menyampaikan hal kebijakan. 

“Menyampaikan hal yang menjadi kebijakan. Masa orang bicara dilarang,” jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya