Soal Gibran Monolog, Wamensesneg: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 27 April 2025 18:06 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kerja dibandingkan membuat video. Juri menilai, apa yang dilakukan Gibran sudah sewajarnya.

“Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Juri menyebutkan, hal itu tak perlu dipermasalahkan. Sebab, apa yang disampaikan Gibran untuk menyampaikan hal kebijakan. 

“Menyampaikan hal yang menjadi kebijakan. Masa orang bicara dilarang,” jelas dia.

"Ya menurut saya sih jangan terlalu banyak bikin videolah ya. Kerja saja gitu lho," terang Deddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 21 April 2025.

Anggota Komisi II DPR RI ini menyatakan bahwa membuat konten tak akan ada habisnya. Deddy pun mencontohkan seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Bikin video terus, enggak habis-habis. Nanti sama kaya Pak Dedi Mulyadi lagi," sindir Deddy.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya