Terus Konsisten Berjuang Kaum Buruh

Opini, Jurnalis
Kamis 01 Mei 2025 15:40 WIB
Terus Konsisten Berjuang Kaum Buruh (Foto Ilustrasi/Okezone)
Share :

Dampak dari penerapan omnibus law ini sudah semakin terasa dirasakan oleh kaum buruh baik itu ditingkat perusahaan langsung, begitu pula didunia peradilan perburuhan dalam proses litigasi dipengadilan diketemukan betapa banyak oknum perusahaan yang mem-PHK buruh dengan mendasarkan alasannya dengan dalil efisiensi untuk mencegah kerugian sebagai pintu masuk untuk mem-PHK buruh yang tidak melakukan kesalahan apapun, semakin sakit buruh jika ini terus diberlakukan.

Omnibus law sudah melenceng dari tujuan (purposes of law dan objectives of law) dan cita-cita hukum ketika dibuatnya, alih-alih menciptakan keadilan sosial dan perlindungan terhadap kaum buruh justru makin memperburuk dan mereduksi kesejahteraan buruh, sehingga buruh menjadi objek pemisikinan yang terstruktur.

Semangat dan semarak hari buruh tahun 2025 ini jangan sekedar menjadi momen euforia dan seremoni belaka, perjuangkan terus cita-cita buruh Indonesia lawan hegemoni kekuasaan, dengan terus konsisten memperjuangkan terbentuknya UNDANG-UNDANG KETENGAKERJAAN YANG BARU dengan mengeluarkannya dari klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, bentuk undang-undang yang berpihak terhadap kaum buruh dengan tetap melindungi iklim berusaha yang kondusif sebagaimana amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi.

Berhati-hatilah para pimpinan pejuang buruh, godaan kekuasaan itu menggiurkan, jangan hilang fokus, hingga hari ini badai omnibus law masih kencang menerpa anginnya terus mereduksi kesejahteraan para buruh, berapa banyak para buruh hari ini terancam ter-PHK dengan situasi ekonomi nasional dan global saat ini, jangan sampai buruh di jadikan tumbal dengan alasan mempertahankan keberlangsungan usaha, kuncinya dengan memperkuat konsolidasi organisasi dari pusat hingga unit perusahaan.
Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025

DR. Tarsidi , SH,MH
Praktisi Perburuhan Nasional

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya