"Tetapi diawali juga langkah-langkah pembinaan pemberdayaan berdasarkan Undang-Undang, itu juga dimungkinkan oleh kepala daerah," ujarnya.
Saat disinggung lebih jauh, apakah Kemendagri telah menerima laporan dari kepala daerah terkait adanya Ormas yang telah mengganggu iklim investasi di daerahnya, Bima Arya pun tak menampik jika ada laporan tersebut.
"Ada, ada, ya kita tidak bisa bilang banyak atau tidak tapi ada laporan itu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)