BEKASI - Polsek Cikarang Selatan menangkap dua pelaku pencurian di minimarket Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku yang merupakan ibu dan anak berinisial EN dan A, tertangkap setelah mencuri sejumlah produk perawatan tubuh pada Minggu malam, 4 Mei 2025.
Aksi ini sempat menjadi viral di media sosial dengan narasi keliru, menyebut keduanya sebagai pelaku pencurian motor. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, tuduhan tersebut terbantahkan.
"Informasi awal yang beredar tidak sesuai fakta. Setelah kami periksa, mereka bukan pelaku curanmor, melainkan mencuri produk perawatan seperti empat buah Mens Biore, empat Khaf, tiga Pond’s, dan satu Garnier," ujar Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Ridha Poetera Aditya, Senin (5/5/2025).
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Indomaret PSB Permata, Kampung Gempol, Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi. Menurut keterangan polisi, modus operandi pelaku cukup terencana. EN menyembunyikan barang curian di balik pakaiannya, namun aksinya terendus oleh pegawai minimarket karena gerak-geriknya mencurigakan.
Saat dipergoki, sang anak A langsung melarikan diri dari lokasi. Pegawai yang menyadari kejadian tersebut lantas meneriakkan aksi pencurian, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
"Tak lama berselang, keduanya berhasil diamankan dan diserahkan kepada aparat," ujar Ridha.
Kini, EN dan A tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Cikarang Selatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.
Ridha juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang tersebar di media sosial. "Kami minta warga tidak langsung percaya pada berita viral sebelum ada klarifikasi dari pihak berwenang," ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga dalam tindak kriminal, memperlihatkan sisi ironis dari aksi kejahatan yang awalnya dianggap sepele namun berpotensi berujung serius.
(Arief Setyadi )