Tak hanya menindak kendaraan tanpa dokumen, petugas juga mengamankan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi digunakan untuk aksi kriminal, seperti pembegalan.
“Kami imbau masyarakat tidak perlu takut dengan razia. Selama kendaraan Anda lengkap surat-suratnya, semuanya aman,” tegasnya.
Operasi ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah rawan Bangkalan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Awaludin)