Sidang Kasus Impor Gula, Hakim Bingung Kenapa Alur Distribusi Sangat Panjang

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 15:28 WIB
Sidang Kasus Impor Gula
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim perkara kasus dugaan korupsi impor gula mencecar saksi perihal panjangnya alur distribusi gula ke masyarakat. 

Hal itu dilakukan saat menghadirkan Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan Inkopar, Letkol CHK, Sipayung sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Duduk sebagai terdakwa, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

Perlu diketahui, Inkopkar bekerja sama dengan PT Angels Product untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal. 

Awalnya, Hakim Anggota Alfis Setyawan menanyakan pengetahuan saksi terkait jumlah distributor gula ke masyarakat. 

"Tadi disebutkan, terkait distributor. Berapa distributor pak?," tanya Hakim Alfis. 

"Banyak Pak jumlahnya, saya ga hafal. Tapi contoh kontraknya pernah saya kasih, waktu saya di BAP," jawab saksi. 

Sipayung mengungkapkan, jumlah distributor gula lebih dari 10 sebelum diterima masyarakat. 

"Ada 10?," tanya Hakim Alfis. 

"Lebih Pak, pasti lebih," jawab Saksi. 

Sipayung menjelaskan, kerja sama pihaknya dengan distributor ini dimaksudkan agar gula dari mereka bisa langsung dijual. 

"Kenapa ga koperasi saja yang melakukannya? Tadi bapak sampaikan koperasi ini punya cabang di seluruh Indonesia?," tanya Hakim. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya