Alfret menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Tersangka yang kita amankan sebagai bandar untuk wilayah Bandar Lampung. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, lalu dilakukan pengembangan oleh penyidik narkoba," ucapnya.
Terkait modus dan total barang bukti yang diamankan, Kapolresta mengaku belum dapat menyampaikan.
Pasalnya, saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Narkotika yang diamankan jenis sabu dan inex atau ekstasi, terkait jumlah dan beratnya nanti akan kita sampaikan, kasih waktu kami untuk melakukan pengembangan berapa yang diungkap, jumlah barang bukti dan kemungkinan tersangka lainnya,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)