Miris! Pria di Lebak Curi Uang untuk Beli Obat Ibunya

Fariz Abdullah, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 14:14 WIB
Penangkapan pencuri (foto: freepik)
Share :

LEBAK - Toni Nugraha alias Asep akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sebelumnya tersandung kasus pencurian. Dia bebas karena Kejaksaan Negeri Lebak menerapkan Restorative Justice terhadap perkaranya.

Toni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang sebesar Rp500 ribu, dan satu unit handphone di sebuah warung di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Usut punya usut, hal itu terpaksa dilakukan oleh Toni karena keterbatasan ekonomi untuk membeli obat ibunya yang tengah menderita penyakit paru dan diabetes.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai fasilitator, dan dukungan dari tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat, korban menyatakan telah mengikhlaskan dan memaafkan perbuatan tersangka serta memilih menyelesaikan perkara secara damai tanpa syarat," kata Kepala Kejari Lebak, Devi Freddy Muskita dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya