Bareskrim Tangkap Warga Asing di Bali yang Sembunyikan Ekstasi dalam Mobil Mewah

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 09 Mei 2025 15:45 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Warga Asing Terkait Kasus Narkoba. Foto: Dok IST.
Share :

Sedangkan di dalam mobil Mercy tim juga menemukan satu tas Prada dengan isinya 0,87 gram sabu dan 6,63 gram MMDMA.

Tak selesai di Vila tersebut, Bareskrim juga menggeledah rumah yang biasa ditempati Rodriguez. Dari hasil penggeledahan ditemukan 8,61 gram MMDMA.

"Tim membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Tukad Balian, Gang Pandawa Nomor 6, Renung, Denpasar Selatan, Kota Denpasar Bali, kemudian tim melaksanakan penggeledahan," ujar Eko.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan jajaran Bareskrim juga melakukan penggeledahan di sebuah Kantor Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung, Bali. Di kantor itu, ditemukan 600 butir ekstasi yang dibungkus kemasan permen.

"Membawa barang bukti ke Labfor sebanyak 1.196 butir dalam kemasan permen untuk dilakukan pengecekan awal," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya