Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Umumkan OTT Sebelum Harun dan Hasto Tertangkap

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 09 Mei 2025 17:11 WIB
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat jadi saksi sidang kasus Harun Masiku (foto: Okezone)
Share :

"889, iya," jawab Rossa. 

Rossa menyebutkan, dalam proses tersebut ponsel Hasto tiba-tiba tidak aktif. 

"Jadi yang terecord hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26, setelah itu tidak aktif?," tanya jaksa. 

"Iya, pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu," jawab Rossa. 

"Sedangkan posisi pihak-pihak ini (Harun dan Hasto) belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT," sambung Rossa. 

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya