Penyidik Jadi Saksi Sidang Hasto, KPK Yakini Perkuat Fakta Upaya Perintangan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 09 Mei 2025 21:58 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Okezone/Khabibi.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal menghadirkan penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Lembaga antirasuah meyakini bahwa kesaksian penyidik dapat dinilai objektif oleh Majelis Hakim.

Dalam sidang itu, KPK menghadirkan AKBP Rossa Purbo Bekti. Rossa merupakan anggota Polisi yang bertugas sebagai penyidik di lembaga antirasuah KPK.

"Tentu JPU juga akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi dan KPK juga meyakini Hakim tentunya akan melihat secara objektif fakta-fakta dalam persidangan tersebut," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/5/2025).

KPK juga menyatakan bahwa kehadiran penyidik Rossa sebagai saksi merupakan keputusan yang tepat. Kesaksian Rossa menurutnya diyakini dapat menguak perkara dugaan korupsi hingga perintangan penyidikan Hasto lantaran Rossa terlibat dalam penyidikan perkara tersebut.

"Sehingga dari fakta-fakta persidangan kita bisa melihat terkait dengan upaya perintangan atau penghalangan penyidikan yang dimaksud," ungkap dia.

 

Sebagai informasi, Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada sidang yang digelar, Jumat (9/5/2025).

Salah satu kesaksian Rossa ialah keterlibatan Hasto dalam perkara dugaan suap yang terjadi pada 2020 silam itu. Rossa mengungkap bahwa Hasto bersedia menalangi Rp400 juta proses suap PAW tersebut.

"Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu akan ditalangi oleh saudara terdakwa (Hasto), tetapi pada kenyataannya tanggal 16 Desember 2019, hanya sebagian saja yang ditalangi yaitu Rp400 juta," kata Rossa.

"Jadi tanggal 16 itu ada penyerahan uang sebesar Rp400 juta, kami meyakini karena memang ada konfirmasi percakapan chat langsung antara Saeful dengan Harun Masiku, bisa BB (barang bukti)-nya nanti dibuka," sambungnya. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya