DPR Tampung Usulan Pelaksanaan Pilpres dan Pilkada di Jeda 2 Tahun

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 09 Mei 2025 22:30 WIB
Pemilu di Indonesia (foto: Okezone)
Share :

"Nah, jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun. Dan dalam jeda yang dua tahun itu, kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan Pilkada," imbuh Dede.

Kendati demikian, legislator Partai Demokrat ini masih menampung usulan tersebut. Ia mengatakan, akan membahas usulan opsi pelaksanaan pemilu dengan Pemerintah dan DPR. 

"Jadi memang ada respons sepeti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR sepeti apa," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya