JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengaku, pihaknya menampung usulan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ada jeda dua tahun. Menurutnya, pelaksanaa pemilihan nasional yang mepet akan membebani penyelenggara pemilu.
"Ya memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan, yang pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," ujar Dede saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
Faktor kedua, kata Dede, evaluasi hasil pelaksanaan pemilu akan terjadi buru-buru lantaran sudah masuk tahapan pemilihan yang lain.
"Kedua, kita belum sempat mengevaluasi hasil pemilu nasional sudah harus buru2 masuk kepada pemilu Pilkada tahap pilkada ya," ucapnya.