Menurut Kasat Lantas Polres Maros, IPTU Kamaluddin, pemuda tersebut diketahui sedang mengalami tekanan psikologis karena gagal lolos seleksi penerimaan anggota Polri. Meski demikian, proses penilangan tetap dilakukan.
“Yang bersangkutan sudah kami tilang, dan kendaraannya kami amankan di Mapolres. Motor hanya bisa diambil setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Maros,” jelas IPTU Kamaluddin.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk tetap menghormati petugas dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
(Awaludin)