Tak hanya berhenti di situ, hasil tes urine yang dilakukan Tim Biddokes Polres Metro Bekasi menunjukkan bahwa ASJ positif menggunakan narkotika jenis sabu. Ia mengaku mengonsumsi sabu pada Kamis, 8 Mei 2025, di sebuah kontrakan di Cikarang Kota.
“Walau hanya pistol mainan, aksi tersebut tetap melanggar hukum dan menimbulkan keresahan. Ditambah lagi pelaku berada di bawah pengaruh narkoba. Kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kini, ASJ bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pengguna atau pengedar narkotika di kawasan Cikarang.
(Awaludin)