"Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Joko Widodo,"ujarnya.
"Dan Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orangtua dan surat dari kampusnya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )