3. Amunisi Sudah Kadaluwarsa
Amunisi kadaluwarsa yang dimusnahkan berupa granat hingga mortir yang sudah melewati masa pakai atau Kadaluwarsa.
"Ada beberapa macam granat ada sisa mortir ya yang memang tidak belum sempat dipakai tapi sudah lewat masa pakainya atau kadaluwarsa, sehingga amunisi-amunisi tersebut memang rutin bagi kita TNI untuk memusnahkan benda-benda atau sisa-sisa amunisi yang tidak terpakai," kata Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi.
4. Prajurit TNI yang Meninggal Dikebumikan Secara Militer
“Anggota yang meninggal dunia malam ini akan disemayamkan di Puspalad, nanti akan dikebumikan secara militer,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi kepada awak media.
Diketahui, empat anggota TNI yang meninggal dalam peristiwa ini diantaranya Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Priambodo, dan Pratu Apriyo Hermawan.
Sementara itu, ada 9 orang warga sipil yang meninggal dunia akibat insiden tragis ini. Diketahui, ledakan terjadi saat proses pemusnahan amunisi berlangsung di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak terkait.
Menurut informasi, warga dilaporkan mendekat pada saat proses pemusnahan kemudian mengambil sisa-sisa amunisi yang belum meledak.