Kemendagri: Data Wilayah Mutakhir Pondasi Utama Pelayanan Publik

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 16 Mei 2025 14:37 WIB
Kemendagri: Data Wilayah Mutakhir Pondasi Utama Pelayanan Publik (Foto: Kemendagri)
Share :

Di akhir sambutannya Safrizal menekankan kembali bahwa data yang telah ditetapkan dalam Kepmen ini tidak bersifat statis, sehingga Ditjen Bina Adwil sesuai peran serta tugas fungsinya akan mengawal hal tersebut. 

"Pemerintahan terus bergerak dan update data secara terus menerus untuk menyambut perubahan-perubahan yang semakin cepat," pungkas Safrizal.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, menjelaskan prosedur teknis pemutakhiran kode data wilayah yang meliputi Kode WAP, Pemekaran Desa dan Kecamatan, perubahan maupun perbaikan nama Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten/ Kota, Penyesuaian status wilayah administrasi pemerintahan.

 "Salah satu hal paling baru dari Kepmen ini adalah sudah dicantumkannya Provinsi Papua Barat Daya, disamping beberapa penyesuaian lainnya, kami berharap pula selain sosialisasi kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjaring informasi dari daerah untuk penyempurnaan proses pemberian pemutakhiran kode dan data wilayah kedepannya sebagaimana arahan dari Dirjen Bina Adwil," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya