JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa secara masif di 3 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Tiga kabupaten tersebut adalah Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat.
Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan, sebanyak 272 desa di tiga kabupaten tersebut akan mendapatkan percepatan penegasan batas desa melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Ada 81 desa di Muna Barat, 124 desa di Muna, dan 67 desa di Buton Tengah," kata La Ode, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Percepatan penegasan batas desa di tiga kabupaten ini merupakan pelaksanaan ILASPP tahap kedua bersama dengan kabupaten lainnya, yaitu Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Bantul.
Adapun tahap pertama telah dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, serta Kabupaten Donggala dan Tolitoli di Sulawesi Tengah.
La Ode menjelaskan, bimbingan teknis pengumpulan data lingkungan dan sosial ILASPP penegasan batas desa di tiga kabupaten tersebut merupakan informasi awal untuk mengidentifikasi kecamatan dan desa yang berpotensi mengalami permasalahan penegasan batas desa.
‘’Ini juga bisa sebagai pengumpulan data dan pemetaan lingkungan sosial, serta merekam hasil skrining dalam database KoboToolbox dengan status approved untuk seluruh kabupaten,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil skrining tersebut ditemukan indikasi desa yang memiliki potensi masalah dan desa tanpa masalah.
Untuk desa yang terindikasi bermasalah, maka harus diperhatikan lokus desanya, jenis, serta derajat masalahnya. Setelah itu dilakukan fasilitasi mediasi penyelesaian masalah dan hasilnya akan ditetapkan oleh bupati.