Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cepat Tanggapi Isu Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua, Langkah Wamendagri Ribka Haluk Diapresiasi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2026 |15:47 WIB
Cepat Tanggapi Isu Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua, Langkah Wamendagri Ribka Haluk Diapresiasi
Wamendagri RIbka Haluk.
A
A
A

JAKARTA — Isu mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) mulai mengemuka dalam beberapa waktu belakangan. Terkait hal ini, langkah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan bantahan, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan hal tersebut.

Respons cepat Wamendagri Ribka ini mendapat apresiasi karena mencegah berkembangnya informasi keliru di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, mengatakan bahwa respons cepat pemerintah penting untuk mencegah kesalahpahaman, terlebih isu mengenai OAP berkaitan erat dengan identitas masyarakat Papua dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.

“Atas respons cepat dari Wamendagri tentu patut kita apresiasi. Artinya, pemerintah sangat responsif dan tidak membiarkan informasi yang keliru ini menimbulkan kesalahpahaman, apalagi isu yang berkaitan dengan Orang Asli Papua sangat sensitif karena menyangkut identitas masyarakat,” ujar Yohanes saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2026) malam.

Sebelumnya, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah untuk mengubah definisi OAP. Ia menjelaskan bahwa definisi OAP telah diatur secara legal formal dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan ketentuannya tetap berlaku sebagaimana diatur dalam perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Ribka juga menyebut informasi mengenai adanya rencana perubahan definisi OAP sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks. Ia mengajak masyarakat, khususnya di Papua, untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menghubungi Kemendagri apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement