Selundupkan 1,9 Ton Narkoba, 5 WNA Diimingi Upah Rp14 Juta

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 16 Mei 2025 18:21 WIB
Penangkapan WNA selundupkan narkoba (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

Soal barang haram tersebut apakah akan diedarkan di Indonesia, kata Fauzi, masih dalam penyelidikan. Ia menegaskan siapa pun yang melintasi wilayah perairan Indonesia akan ditindak tegas jika kedapatan membawa barang-barang ilegal.

"Kami dari TNI Angkatan Laut tidak memandang barang ini, tidak dipakai di Indonesia, atau tidak, tetapi ketika dia masuk wilayah kita apalagi barang ini seperti ini tetap akan kita tindaklanjuti," ujarnya.

"Tujuannya dia mau dibawa ke mana yang jelas dia melintas di wilayah kita, kalau dia tujuannya mau ke negara lain itu nanti akan kita tindak lanjuti dengan proses penyidikan yang akan dilakukan oleh instansi yang berwenang nanti kita serahkan," imbuhnya.

Pengungkapan kasus ini diawali laporan yang diterima TNI AL dari intelijen. Dari informasi yang diterima, tim melakukan monitoring dan mencurigai satu kapal di perairan Kepulauan Riau. Setelah didatangi tim, kapal yang semestinya berisikan alat penangkap ikan justru tak ditemukan peralatan tersebut.

"Kita melakukan tugas ini dan sudah mengawasi ternyata setelah kita lihat ada kapal ikan Aungtoetoe 99 yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat penangkap ikan," ujarnya.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan yang dicurigai dan akhirnya menemukan barang haram tersebut. Sebanyak 1,9 ton narkotika yang berhasil digagalkan itu ditaksir harganya bisa mencapai Rp7 triliun.

"Total ini kita temukan sabu kurang lebih 705 kg, kemudian kokain 1,2 ton, ini kalau kita nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya