BOGOR - Pria berinisial TN ditangkap polisi usai mencuri emas milik majikannya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu 17 Mei 2025. Berawal dari adanya laporan aksi pembobolan rumah.
"TN mencoba mengelabui majikannya membuat alibi seolah-olah rumah korban dibobol maling. Pelaku mencongkel pintu depan dan samping rumah, serta merusak tali ram pintu di lantai dua," kata Edison, Minggu (18/5/2025).
Selain itu, TN juga mengacak-acak isi rumah agar menguatkan alibinya kepada sang majikan. Namun, hasil penyelidikan mengungkap pencurian itu dilakukan TN.
"Jadi, modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang rapi," jelasnya.