Sebab menurutnya, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, masyarakat turut dilibatkan. Apalagi, informasi publik ini juga merupakan perintah dari Undang-undang.
"Paling tidak Jampidsus bisa berkomunikasi dengan unit lain agar komunikasi publik, dan evaluasi dampak penanganan perkara ini bisa memberikan semacam optimis publik. Sehingga kemudian masyarakat tahu," tutupnya.
(Awaludin)