Keterangan AKBP Rossa Menurut Analisis Pakar Hukum Pidana

Dilla Nur Fadhilah, Jurnalis
Rabu 21 Mei 2025 12:28 WIB
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti/ist
Share :

Dalam dakwaan uang itu berasal dari Hasto dan Rossa mengaku sama sekali tidak pernah melihatnya.
Terkait dengan penyitaan yang merupakan upaya paksa, kata Beni, merujuk KUHAP harus ada surat perintah dan berita acaranya. 

"Apabila dilakukan tanpa itu, perolehan bukti cacat (unlaw legal evidence), sehingga tidak dapat diperhitungkan sebagai bukti," tutup Beni.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya