Dalam dakwaan uang itu berasal dari Hasto dan Rossa mengaku sama sekali tidak pernah melihatnya.
Terkait dengan penyitaan yang merupakan upaya paksa, kata Beni, merujuk KUHAP harus ada surat perintah dan berita acaranya.
"Apabila dilakukan tanpa itu, perolehan bukti cacat (unlaw legal evidence), sehingga tidak dapat diperhitungkan sebagai bukti," tutup Beni.
(Fahmi Firdaus )