JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap temuannya terkait skripsi milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis. Dalam studi tersebut, terdapat lembar pegesahan yang dipersoalkan Pakar IT, Roy Suryo.
"Khusus lembar pengesahan skripsi dibuat dengan handpress, letterpress sehingga apabila diraba tulisannya rata, tidak rata atau cekung. Terhadap uji labfor tersebut (terdapat) persesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak handpress atau letterpress," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Insinyur Haji Joko Widodo telah memenuhi syarat kelulusan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM melalui bukti," tuturnya.
Bukti tersebut, kata dia, adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dengan nomor mahasiswa 1681, ditandatangani dosen penguji atas nama Sumitro, Sofyan, P. Burhanuddin. Lalu, telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dengan hasil identik dengan pembanding.
"Adanya surat keterangan bebas dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis untuk dapat mengikuti wisuda sarjana. Persyaratan ini diberikan harus dipenuhi untuk memenuhi dapat mengikuti wisuda sarjana atas nama Joko Widodo dengan NIM 80-34416-KT-1681," ujarnya.