7 Fakta GRIB Jaya Ormas Besutan Hercules Kuasai Lahan BMKG

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 26 Mei 2025 06:30 WIB
Posko GRIB Jaya dihancurkan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Kasus itu mencuat setelah BMKG melapor ke Polda Metro Jaya.

Berikut fakta-faktanya:

1. BMKG Lapor Polisi

BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Aset tanah BMKG yang diduga diduduki ormas besutan Rosario de Marshall alias Hercules Jaya itu memiliki luas 127.780 m2. Kondisi itu membuat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu telah terganggu. 

2. Kuasai Lahan 3 Tahun, GRIB Jaya Mengaku sebagai Ahli Waris

Anggota GRIB Jaya mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut. Padahal, menurut BMKG, tanah tersebut milik negara sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. 

Kepemilikan ini dikuatkan melalui putusan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

4. Anggota GRIB Jaya ditangkap, Palak Pedagang Pecel Lele hingga Hewan Kurban 

Polisi menangkap 11 orang anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG. Selain menduduki lahan, mereka juga melakukan tindakan premanisme.

 

Mereka memungut pungli kepada pedagang yang membuka lapaknya di area itu. Pungli mencapai puluhan juta rupiah, misal pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan dan pedagang hewan kurban Rp22 juta.

Pihak kepolisian juga menangkap 6 orang yang mengaku sebagai ahli waris. Total ada 17 orang yang ditangkap.

5. Lahan untuk Pasar Malam dan Kontes Burung

Selain disewakan untuk pedagang pecel lele dan hewan kurban, lahan tersebut juga digunakan GRIB Jaya untuk pasar malam hingga kontes kicau burung.

6. Posko GRIB Dirobohkan

Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan milik BMKG di Tangerang Selatan dirobohkan. Bangunan bercorak hijau dan coklat itu diratakan menggunakan alat berat.

7. Barang Bukti 

Sejumlah barang bukti yang disita berupa atribut ormas, rekapan parkir, karcis parkir dan senjata tajam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya