“Presiden sudah memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan kajian dan tindakan sesegera mungkin supaya aksi premanisme ini bisa dihilangkan,” papar Hasan.
Hasan pun memberikan imbauan agar publik tidak menyamaratakan semua ormas. “Lagi-lagi saya ingin mengatakan kepada teman-teman, jangan terlalu mudah menggunakan istilah ormas. Karena ormas ini ada undang-undangnya, mereka dibolehkan untuk berdiri, dan banyak sekali ormas. Kalau kita menggunakan istilah ormas, maka kita akan memukul rata semua organisasi. Organisasi yang sebagian besar itu tidak melakukan premanisme.”
Menurut informasi yang beredar, Ormas GRIB Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Kasus itu mencuat setelah BMKG melapor ke Polda Metro Jaya.
BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Aset tanah BMKG yang diduga diduduki ormas besutan Rosario de Marshall alias Hercules Jaya itu memiliki luas 127.780 m2. Kondisi itu membuat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu telah terganggu.
(Fetra Hariandja)