Jadi Tersangka Lahan BMKG, Ketua GRIB Jaya Tangsel Ternyata Residivis Narkoba

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 26 Mei 2025 19:44 WIB
Posko GRIB Jaya di lahan BMKG dirobohkan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT sebagai tersangka kasus penguasaan lahan BMKG. Ia ternyata merupakan residivis narkoba pada 2021.

“MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait pengunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).

Ade Ary menjelaskan, MYT ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani hukuman selama 4,5 tahun dalam kasus narkoba. 

Dua orang menjadi tersangka kasus penguasaan lahan BMKG. Salah satunya, Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT. Tersangka MYT dan Y bagian dari 17 orang yang sebelumnya ditangkap. Y yang mengaku sebagai ahli waris.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya