Selanjutnya atas dasar kajian tersebut, Kemendikbudristek pun menganggarkan pengadaan bantuan TIK pada tahun 2020-2022 sebesar Rp3,58 triliun. Kemendikbudristek juga menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6,39 triliun.
"Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp9.982.485.541.000," ucap Harli.
Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Kejagung pun menggeledah dua lokasi masing-masing kediaman FH dan JT. Keduanya merupakan Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Hingga saat ini, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Awaludin)