KPK Kembali Panggil Penyanyi Windy Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 27 Mei 2025 13:50 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

Windy sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara ini pada Maret 2024 silam. Windy bahkan sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Pengungkapan perkara TPPU ini tak terlepas dari pengusutan dugaan korupsi KPK, pengurusan perkara yang juga dilakukan Hasbi Hasan. Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara dalam perkara.

Dalam persidangan, nama Windy akhirnya ikut terseret. Windy diduga menerima atau menikmati hasil gratifikasi yang diterima Hasbi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya