JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Windy Yunita Bestari Usman, pada Selasa (27/5/2025).
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait TPPU di lingkungan MA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/5/2025).
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Windy. Adapun, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK.