Dengan dibukanya kembali akses Internet Archive, Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan layanan digital, serta melaporkan apabila ditemukan konten yang melanggar melalui saluran resmi pelaporan konten Kementerian.
“Ini menegaskan negara hadir di ruang digital untuk melindungi hak warga negara, masyarakat juga saya minta untuk bijak dalam mengakses layanan digital, jika ada pelanggaran segera hubungi kami,” pungkasnya.
Seperti diketahui Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir situs internet Archive sementara setelah ditemukan sejumlah konten negatif, terutama judi online dan pornografi, di dalamnya.
(Awaludin)