Keempat nelayan ini yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Mereka melihat drum besi mencurigakan mengapung dan memutuskan membawanya ke darat.
Setiba di darat, rasa penasaran mendorong mereka membuka drum tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan 35 bungkus plastik bersegel rapi yang diduga berisi sabu.
Atas temuan itu, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat TNI dan Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh barang bukti.
(Arief Setyadi )