Tidak sampai di situ, pelaku melakukan pengerusakan terhadap pos keamanan masjid. Pelaku memecahkan kaca pos keamanan dengan tabung Apar.
"Memecahkan kaca pos masjid dengan Apar," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut, melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku berhasil dibekuk polisi pada Selasa 3 Juni 2025.
"Sudah diserahkan ke Polresta soalnya korban buat LP di Polresta," pungkasnya.
(Awaludin)