DPR Perkirakan Dana Ratusan Triliun untuk Pendidikan Gratis Jenjang SD hingga SMP

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 16:33 WIB
Kegiatan belajar mengajar di sekolah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti meyakini, negara mampu memberikan layanan pendidikan gratis untuk semua jenjang pendidikan SD-SMP di Indonesia. 

Esti pun memperkirakan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk gratiskan pendidikan SD-SMP mencapai ratusan triliun per bulannya.

Pernyataan ini, sekaligus merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun untuk masyarakat di sekolah swasta.

"Perhitungan sementara jika siswa SD mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu, artinya anggaran yang diperlukan negara untuk mengakomodir kebijakan sekolah swasta gratis berada di kisaran Rp 132 triliun. Ini dengan merujuk jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang," ujar Esti, Selasa (10/6/2025).

Dengan kebijakan realokasi anggaran, Esti menilai, pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan bagi guru-guru di setiap sekolah, baik negeri maupu swasta.

“Dana tersebut juga mampu meng-cover untuk gaji guru non-ASN secara memadai. Dan siswa sudah tidak ditarik apapun meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang diatur kemudian,” katanya.

 

Sementara untuk anggaran renovasi fisik sekolah, Esti mengatakan hal tersebut dapat diserahkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya dengan pertimbangan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur di masing-masing wilayah.

“Karena kalau kita bicara seperti sekolah-sekolah di wilayah 3T pastinya tidak akan sama dengan kebutuhan sekolah di wilayah perkotaan,” urai Esti.

Kendati demikian, Esti menilai, kebijakan ini belum dapat langsung diimplementasikan pada tahun 2025. Pasalnya, kata dia belum ada alokasi anggaran. 

Namun, ia memastikan DPR akan segera membahasnya sehingga pelaksanaan putusan MK bisa diterapkan pada tahun ajaran 2026 mendatang dan akan dijelaskan secara spesifik dalam RUU Sisdiknas.

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025,” ungkap Esti.

“Tetapi ketika mengatakan bahwa itu akan dilakukan di 2026, nah itulah yang kemudian sekarang kami akan segera diskusikan secara lebih mendalam,” lanjutnya.

 

Esti mengatakan, Komisi X DPR akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas realisasi putusan MK melalui RUU Sisdiknas.

"Kita memang harus segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk bisa mendiskusikan hal ini," ungkap Esti.

Di sisi lain, Esti menekankan RUU Sisdiknas akan mengakomodir agar kebijakan sekolah gratis juga tetap mengedepankan pendidikan yang adil namun tetap bermutu mengingat putusan MK juga telah mengatur syarat-syarat sekolah gratis dari sisi kurikulum, standar pendidikan, dan lain-lain.

“Terkait dengan putusan MK dan RUU Sisdiknas, tentu kita tetap bertumpu kepada standar pendidikan. Yang berarti konsekuensinya harus bermutu. Jangan sampai karena program sekolah gratis, akan melemahkan kualitas sekolah,” katanya.

“Jadi perlu ada skema-skema termasuk kalau sekarang besaran BOS-nya Rp 900 ribu untuk SD, kita harus pikirkan berapa untuk sekolah swasta yang bisa kita berikan supaya gurunya juga sejahtera, operasionalnya tertutup, dan fasilitas sekolah memadai,” sambung Esti.

 

Esti yakin Negara memiliki kemampuan dengan pertimbangan anggaran sebagai mandatory spending dari UUD 1945 yaitu sebanyak 20% dari APBN. Adapun tahun ini anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724 triliun, di mana untuk Kemendikdasmen anggarannya baru Rp33,5 triliun.

“Angka yang masih terlalu kecil, jadi sangat memungkinkan bagi kita memberikan ruang supaya eksekusi terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini bisa kita laksanakan,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya