IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR: Jadi Pembelajaran untuk Tidak Ugal-ugalan Terbitkan Izin 

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 17:36 WIB
IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut (foto: Okezone)
Share :

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT GAG tetap diizinkan beroperasi karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). Meski begitu Pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang PT GAG.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya