JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menyurati PT Adhi Karya terkait pembongkaran tiang pancang monorel yang membentang di Jalan H.R Rasuna Said. Langkah ini diambil setelah Pemprov Jakarta menggelar rapat internal mengatasi masalah ini.
"Untuk kemudian yang berhak membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan menyurati Adhi Karya untuk itu," kata Pramono di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Politikus PDIP itu juga memastikan Pemerintah Provinsi Jakarta akan proaktif mengawal proses pembongkaran. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta akan tetap berupaya membongkar tiang-tiang monorel terbengkalai itu.
"Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," ujar dia.
Sebagai informasi, pembangunan monorel di Ibu Kota dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2002 untuk mengembangkan moda angkutan massal selain bus Transjakarta dan subway.