Terkait situasi ini, Kemlu RI mengimbau kepada seluruh WNI di AS untuk terus meningkatkan keamanan diri, menghindari lokasi-lokasi keramaian massa, dan juga titik-titik demonstrasi. Selain itu, bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi Trump, Kemlu RI meminta mereka untuk segera hubungi perwakilan RI terdekat.
“Salah satu hak yang dilindungi adalah mereka memiliki hak untuk perhubungan dengan perwakilan RI yang terdekat,” kata Judha.
Judha juga mengimbau bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Amerika Serikat agar bepergian dan masuk ke negara itu dengan visa yang valid dan sesuai dengan peruntukannya. Mereka juga diimbau untuk mengantisipasi proses pemeriksaan imigrasi yang jauh lebih ketat saat ketibaan di Amerika Serikat.
(Rahman Asmardika)