Gasak Uang Rp2,1 Juta Milik Bos, Karyawan Konter Pulsa Ditangkap

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 12 Juni 2025 07:00 WIB
Penangkapan karyawan konter pulsa (foto: Okezone)
Share :

Polisi mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam merekrut karyawan dan memastikan latar belakang pekerja, guna menghindari kejadian serupa," ungkapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya