Tim Hukum Jokowi meyakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk bisa dinaikkan status perkaranya.
"Dalam pendapat kami laporan kami di polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.