Namun, Asep mengungkapkan bahwa dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga. "Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ucap Asep.
"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," tandasnya.
Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp75 miliar.
(Angkasa Yudhistira)