JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau pasukan oranye, di mulai 23-26 Juni 2025 mendatang.
Adapun surat lamaran ditujukan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai kebutuhan seperti yang dicantumkan dalam laman website jakarta.go.id/loker.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim membenarkan rekrutmen PPSU yang baru dibuka secara resmi. Ia menekankan bagi pelamar yang telah menaruh lamaran di Balai Kota beberapa waktu lalu tetap diproses dan agar melengkapi berkas sesuai persyaratan.
Menurutnya, kuota penerimaan PPSU di Jakarta sesuai yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yakni 1.100.
"Iya (baru dibuka pendaftaran). (Pelamar di Balai Kota) tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan. Iya (kuota 1.100)," ucap Chico, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu terpisah, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan bahwa lamaran formasi PPSU yang telah diterima di Balai Kota tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan nantinya pihak kelurahan akan menghubungi para pelamar yang telah terdata dan akan dimintai pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan.
"Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini," ungkapnya.
Berikut alur pendaftaran:
- Pendaftaran (23-26 Juni 2025)
- Uji administrasi (27-30 Juni 2025)
- Uji teknis (30 Juni-11 Juli 2025)
- Pengumuman akhir (31 Juli 2025)
(Awaludin)