4 Terdakwa Kasus Pengadaan Lahan Rorotan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 11:15 WIB
Sidang Kasus Pengadaan Lahan Rorotan (foto: Okezone)
Share :

Berikut rinciannya:

Indra Arharrys, dituntut 5 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan badan. 

Donald Sihombing, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp208,1 miliar subsider lima tahun kurungan badan. 

Irianto Rajagukguk, dituntut enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Ia juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp2,4 miliar subsider tiga tahun kurungan badan. 

Eko Wardoyo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp2,4 miliar subsider tiga tahun kurungan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya