JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang dilakukan BUMD Pemprov Jakarta, Perumda Sarana Jaya.
Lembaga antirasuah mengendus adanya kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah dari pengadaan lahan itu.
“Pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan (kerugian) sekitar 400-an, Rp 400 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (26/6/2024).
Asep mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi karena adanya mark up harga lahan yang dilakukan makelar tanah.
Ia menjelaskan, nilai kerugian negara yang dihitung baru selisih harga antara nilai yang dibeli oleh makelar dari pemilik lahan dan nilai yang dijual makelar kepada Sarana Jaya di Rorotan.
"Ini perbedaan ya, perbedaan dari harga dari yang diberikan si pembeli kepada si makelar dengan harga awal, jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal," tutur Asep.
Sekedar informasi, KPK telah memeriksa pembalap gokar yang juga pengusaha properti, Zahir Ali untuk mengusut perkara itu pada Rabu 19 Juni 2024.
“Benar bahwa ZA (Zahir Ali) diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan-DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya),” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (20/6/2024).