Iming-iming Uang Rp5 Ribu, Kakek di Pandeglang Cabuli Bocah 9 Tahun

Fariz Abdullah, Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 11:24 WIB
Kakek cabul di Pandeglang (foto: dok ist)
Share :

PANDEGLANG - Seorang kakek berinisial  H (63) asal Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, ditangkap unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, usai tersandung kasus pencabulan.

Pria uzur itu nekat mencabuli Bunga -bukan nama sebenarnya- bocah 9 tahun yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa itu dilakukan ketika korban yang tinggal bersama neneknya tengah seorang diri di rumah. Disitu, H mendatangi Bunga dan melakukan perbuatan tak senonoh.

"Jadi, korban ini diberi uang sebesar Rp5 ribu, dan terduga pelaku menyarankan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robet Sangkala, Rabu (25/6/2025).

Ironisnya menurut Robert, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali. Sehingga korban mengalami trauma.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya