Iming-iming Uang Rp5 Ribu, Kakek di Pandeglang Cabuli Bocah 9 Tahun

Fariz Abdullah, Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 11:24 WIB
Kakek cabul di Pandeglang (foto: dok ist)
Share :

Hal itu kerap terjadi ketika rumah korban memang tengah sepi alias Bunga hanya seorang diri di rumah. 

"Dari hasil yang disampaikan oleh orang tua korban, bahwa saat ini korban mengalami trauma, akibat ulah sang terduga pelaku," tuturnya.

Akibat perbuatannya, H disangkakan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya