Bongkar Judi Online Higgs Domino, Polisi Tangkap 12 Pelaku dan Sita Ratusan Komputer

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 22:23 WIB
Bongkar Judi Online Higgs Domino, Polisi Tangkap 12  Pelaku dan Sita Ratusan Komputer
Share :

Seluruh tersangka kini telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, juncto Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya