Motif Ibu Buang Bayi di Palmerah: Malu Hasil Hubungan Gelap dengan Teman Kantor

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 26 Juni 2025 18:31 WIB
Motif Ibu Buang Bayi di Palmerah: Malu Hasil Hubungan Gelap dengan Teman Kantor (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No.35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP.

Sebagai informasi, bayi malang itu ditemukan dalam kondisi hidup lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada, Selasa 24 Juni 2025. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya